Akhir Tahun Jamkrida Banten Tetap Menjamin Proyek
Selasa, 03 November 2020 telah dilakukan pertemuan dengan Sekretaris Dinas PU Kabupaten Serang beserta Para Kepala Bidang dari Bina Marga, Sumber Daya Alam dan Irigasi. Dalam kesempatan kali ini Tim Pemasaran mendampingi Direktur untuk membahas Jaminan yang lebih difokuskan pada Jaminan Pemeliharaan dan Jaminan Pembayaran.
Pada akhir tahun 2020 ini Dinas PU Kabupaten Serang terdapat beberapa kegiatan yang perlu dijaminkan oleh Jamkrida Banten yaitu Jaminan Pemeliharaan. Jaminan tersebut diterbitkan dalam upaya mengikat Para Penyedia atau pemborong agar mengerjakan pekerjaannya pada masa pemeliharaan hingga selesai tahapan akhir yaitu Final Hand Over atau biasa disebut FHO.
Jaminan Pemeliharaan menjadi Mitigasi Resiko yang dilakukan oleh Jamkrida Banten dalam hal membantu Dinas terkait untuk mencegah terjadinya Wanprestasi.
Sedangkan Jaminan Pembayaran dapat membatu Dinas apabila ada keharusan pencairan dana pada tahun berjalan meskipun progres dan administrasi belum lengkap sepenuhnya. Dalam masa jaminan, kontraktor harus menyelesaikan kewajibannya, karena jika tidak selesai dapat dianggap wanprestasi dan jaminan dapat dicairkan, tentu saja hal ini jangan sampai terjadi.
Tinggalkan Komentar