Teknik Penguatan PPHI Disnakertrans Pemprov Banten Bersama BUMD Sepemprov Banten 26-27 Maret 2024 (Hotel Golden Tulip)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten telah mengadakan kegiatan edukasi mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pada Maret 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat teknik penyelesaian perselisihan hubungan industrial di tingkat perusahaan swasta. Pelatihan tersebut berlangsung selama 2 hari dan melibatkan 50 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pekerja, HRD, dan mediator hubungan industrial.
Edukasi PPHI yang dilakukan Disnakertrans Provinsi Banten menekankan pentingnya hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Proses bipartit, yaitu perundingan antara pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan perselisihan, menjadi fokus utama dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat.
Selain itu, Disnakertrans Kabupaten Provinsi Banten juga melakukan upaya serupa dengan memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada para pencari kerja. Pelatihan ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran dan menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja.
Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat teknik penyelesaian perselisihan dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja, yang pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih baik dan mengurangi jumlah perselisihan yang berujung ke pengadilan.

Menu Disabilitas