Penandatanganan PKS BPRS Rizky Barokah

Pada hari Selasa, 4 Juni 2024, PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida Banten) Unit Usaha Syariah telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Kafalah Pembiayaan Konsumtif dan Kafalah Pembiayaan Produktif dengan PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Rizky Barokah (BPRS Rizky Barokah).  Penandatanganan PKS tersebut bertempat di kantor Jamkrida Banten yang terletak di Jl. Raya Pandeglang KM. 04, No. 99, Lingk. Karundang, Kel. Tembong, Kec. Cipocok Jaya, Kota. Serang - Banten dilakukan oleh Direksi dari kedua belah pihak dan disaksikan oleh para Kepala Divisi Jamkrida Banten. 

PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Rizky Barokah yang semula adalah PT. BPR Rizky Barokah,  merupakan lembaga keuangan bank yang berdiri mulai 23 Oktober 1997 dan merupakan salah satu afiliasi PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) sejak tahun 2008. Pada tanggal 1 Februari 2024 PT. BPR Rizky Barokah telah resmi melakukan konversi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Rizky Barokah berdasarkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.03/2024 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat PT. BPR Rizky Barokah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah PT. BPR Syariah Rizky Barokah tanggal 4 Januari 2024.

Dengan ditanda tanganinya PKS tersebut, diharapkan dapat saling memberikan kontribusi positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah pada masyarakat Banten pada umumnya.

Menu Disabilitas