Inklusi Keuangan Jamkrida Banten
Jamkrida Banten sebagai Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan merupakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan diwajibkan melaksanakan kegiatan Inklusi Keuangan
Jamkrida Banten sebagai Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan merupakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan diwajibkan melaksanakan kegiatan Inklusi Keuangan
PT Jamkrida Banten memberikan edukasi terkait lembaga penjaminan untuk Finalis Kang Nong Kabupaten Serang 2022
Pada tanggal 25 Februari 2022, PT Jamkrida Banten mengadakan Literasi Keuangan di Kampus UIN SMH Banten