Kegiatan Inklusi Keuangan Jamkrida Banten

PT. Jamkrida Banten sebagai salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), bahwa sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) diwajibkan melaksanakan kegiatan Inklusi Keuangan. Definisi dari inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jamkrida Banten Raih Penghargaan Korporasi Banten Maju

PT. Jamkrida Banten menerima penghargaan bergengsi " Kategori Korporasi " pada rangkaian acara Anugerah Banten Maju 2019 di Ballroom Intermark Swiss-Bell Hotel BSD Serpong, Tangerang Selatan Banten (23/07/2019). Pemberian anugrah Banten Maju ini diinisiasi oleh tiga koran media pemberitaan nomor 1 di Banten, yaitu Satelit News, Banten Pos, dan Tangsel Pos yang bernaung di bawah korporasi Rakyat Merdeka Group.

Jamkrida Banten Santuni Anak Yatim

Pada hari Selasa (14/5/2019) PT. Jamkrida Banten melakukan kegiatan santunan untuk anak yatim piatu yang bertempat tinggal di sekitar lingkungan perusahaan. Kegiatan ini merupakan salah satu dari sekian banyak rangkaian kegiatan selama bulan Ramadhan.

Menu Disabilitas