Industri Penjaminan
Industri penjaminan pertama kali dibentuk di Eropa pada 1848 melalui metode guarantee fund (dana penjaminan). Pada tahun tersebut, guarantee fund yang dimaksud merupakan jaminan mutual (timbal balik) yang dikelola oleh sekelompok pengusaha yang disokong oleh dana mereka sendiri yang menyediakan jaminan kredit satu sama lain. Dalam perkembangannya, kini menjadi lembaga keuangan yang mandiri.