Inklusi Keuangan Jamkrida Banten
Jamkrida Banten sebagai Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan merupakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan diwajibkan melaksanakan kegiatan Inklusi Keuangan
Jamkrida Banten sebagai Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan merupakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan diwajibkan melaksanakan kegiatan Inklusi Keuangan
telah dilaksanakan kegiatan pelatihan Aset Liabilitas Manajemen (ALMA) dengan pemberi materi Bapak Rasmin (Kadiv. Akuntasni & Investasi PT. Jamkrida Banten),
Salah satu upaya meningkatkan peran Jamkrida Banten bagi masyarakat UMKM di Provinsi Banten adalah dengan menambah jumlah mitra baru yang bekerjasama dalam penjaminan kredit Bank Umum, BPR dan Koperasi.