Penjaminan SKBDN
Jaminan yang diberikan oleh PT. jamkrida Banten kepada Bank/Lembaga keuangan Lainnya pembuka SKBDN untuk kepentingan Applicant/Importir dalam hal terjadi kegagalan pembayaran (default payment) pada saat jatuh tempo SKBDN.
Jaminan yang diberikan oleh PT. jamkrida Banten kepada Bank/Lembaga keuangan Lainnya pembuka SKBDN untuk kepentingan Applicant/Importir dalam hal terjadi kegagalan pembayaran (default payment) pada saat jatuh tempo SKBDN.
Jaminan yang diberikan oleh PT. Jamkrida Banten kepada Bank Pembuka L/C Impor untuk kepentingan Applicant/Importir dalam hal terjadi kegagalan pembayaran (default payment) pada saat jatuh tempo L/C.
Penjaminan Kredit Multiguna Adalah penjaminan atas/pembiayaan yang diberikan oleh Penerima Jaminan kepada Terjamin, perorangan (CPNS, PNS, Pegawai tetap suatu Perusahaan Swasta/instansi Pemerintah) baik yang penyalurannya dilakukan secara langsung maupun melalui bank / lembaga keuangan lainnya, yang sumber pengembaliannya berasal dari gaji tetap Terjamin dengan cara memotong gaji tetap Terjamin ( Proses Penjamin dilakukan secara Otomatis Bersyarat).