Penjaminan SKBDN

Jaminan yang diberikan oleh PT. jamkrida Banten  kepada Bank/Lembaga keuangan Lainnya pembuka SKBDN untuk kepentingan Applicant/Importir dalam hal terjadi kegagalan pembayaran (default payment) pada saat jatuh tempo SKBDN.

Penjaminan LC

Jaminan yang diberikan oleh PT. Jamkrida Banten  kepada Bank Pembuka L/C Impor untuk kepentingan Applicant/Importir dalam hal terjadi kegagalan pembayaran (default payment) pada saat jatuh tempo L/C.

Penjaminan Kredit Multiguna

Penjaminan Kredit Multiguna Adalah penjaminan atas/pembiayaan yang diberikan oleh Penerima Jaminan kepada Terjamin, perorangan (CPNS, PNS, Pegawai tetap suatu Perusahaan Swasta/instansi Pemerintah) baik yang penyalurannya dilakukan secara langsung maupun melalui bank / lembaga keuangan lainnya, yang sumber pengembaliannya berasal dari gaji tetap Terjamin dengan cara memotong gaji tetap Terjamin ( Proses Penjamin dilakukan secara Otomatis Bersyarat).

Menu Disabilitas