Jamkrida Banten Roadshow Inklusi Keuangan

Selaku Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Banten, PT Jamkrida Banten pada bulan Februari 2020 telah melaksanakan roadshow inklusi keuangan ke beberapa tempat yang ada di Kabupaten Serang  yakni Kecamatan Pontang, Kragikan, Anyer dan Petir dengan jumlah keseluruhan peserta 300 orang.

Kegiatan Inklusi Keuangan Jamkrida Banten

PT. Jamkrida Banten sebagai salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), bahwa sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) diwajibkan melaksanakan kegiatan Inklusi Keuangan. Definisi dari inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menu Disabilitas