“Cegah Corona” Direksi Atur Pelaksanaan Kerja Khusus
Direksi PT Jamkrida Banten telah mengeluarkan surat edaran tentang tindakan pencegahan penyebaran virus corona dengan menetapkan pengaturan pelaksanaan kerja khusus mulai tanggal 17 - 29 Maret 2020 dengan 2 (dua) metoda yaitu bekerja di kantor dan bekerja dari rumah (work from home) . Pelaksanaan kerja khusus tersebut diatur oleh kepala divisi masing-masing, dengan memperhatikan operasional setiap divisi agar tetap berjalan dengan baik.